Sumber : kompasiana.com
Bola
Bola harus bulat dengan
diameter 40 mm. Berat bola harus 2,7 gram. Bola harus terbuat dari bahan
selulosa (celluloid) atau sejenis bahan plastik, berwarna putih atau oranye,
dan tidak mengkilap.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja Indonesia Meja
Permukaan meja atau meja
tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan panjang 2,74m dan lebar
1,525m, dan harus datar dengan ketinggian 76 cm di atas lantai. Permukaan meja
tidak termasuk sisi permukaan meja. Permukaan meja boleh terbuat dari bahan apa
saja namun harus menghasilkan pantulan sekitar 23 cm dari bola yang dijatuhkan
dari ketinggian 30 cm. Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar
dengan garis putih selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 m dan tiap
lebar meja 1,525 m. Permukaan meja dibagi dalam 2 bagian yang sama secara
vertikal oleh net paralel dengan garis akhir dan harus melewati lebar permukaan
masing-masing bagian meja. Untuk ganda, setiap bagian meja harus dibagi dalam 2
bagian yang sama dengan garis tengah berwarna putih selebar 3mm, paralel dengan
garis lurus sepanjang kedua bagian meja, garis tengah tersebut harus dianggap
menjadi 2 bagian kiri dan kanan.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja Indonesia Raket
Merupakan peralatan untuk memukul bola, dikenal
juga dengan istilah bet, paddle. (Selanjutnya dipakai istilah raket).
1.
Ukuran, berat dan bentuk raket tidak ditentukan, tetapi
daun raket harus datar dan kaku.
2.
Daun raket minimal 85 % terbuat dari kayu diukur
dari ketebalannya; lapisan perekat di dalam kayu dapat diperkuat dengan bahan
yang berserat seperti serat karbon (carbon fibre) atau serat kaca (glass
fibre) atau bahan kertas yang dipadatkan, namun bahan tersebut tidak boleh
lebih dari 7,5 % dari total ketebalan atau berukuran 0,35 mm, yang lebih
tipis yang dipakai sebagai acuan.
3.
Sisi daun raket yang digunakan untuk memukul bola harus
ditutupi oleh karet licin/halus maupun bintik, bila menggunakan karet bintik
yang menonjol ke luar (tanpa spons) maka ketebalan karet termasuk lapisan lem
perekat tidak boleh lebih dari 2.0 mm, atau jika menggunakan karet lapis (karet
+ spons) dengan bintik di dalamnya menghadap keluar atau ke dalam maka
ketebalannya tidak boleh lebih dari 4.0 mm sudah termasuk dengan lem perekat.
4.
Karet bintik biasa adalah lapisan tunggal karet yang
bukan seluler (cellular), sintetik atau alami, dengan bintik yang menyebar
dipermukaannya secara merata dengan kepadatan tidak kurang dari 10 per-cm2 dan
tidak lebih dari 30 per-cm2.
5.
Karet lapis (sandwich rubber) adalah lapisan tunggal
karet seluler (biasa disebut spons) yang ditutupi/ditumpuk dengan satu lapisan
luar karet bintik biasa (biasa disebut topsheet), ketebalan dari karet bintik
tidak lebih dari 2 mm.
6.
Karet penutup daun raket tidak melebihi daun raket itu
sendiri, kecuali pada bagian yang terdekat dari pegangan raket dan yang
ditutupi oleh jari-jari dapat ditutupi oleh bahan lain atau tidak ditutupi.
7.
Daun raket, lapisan yang ada di dalam dan lapisan yang
menutupinya baik karet atau lemnya pada sisi yang digunakan untuk memukul bola
harus tiada sambungan dan ketebalannya juga merata.
8.
Permukaan karet yang menutup daun raket di satu sisi
harus berwarna merah menyala di satu sisi dan hitam di sisi lain (tidak sama
dengan warna sebelahnya), atau permukaan daun raket yang dibiarkan polos tanpa
penutup harus berwarna pudar.
9.
Karet penutup raket yang digunakan harus tanpa
perlakuan bahan kimia, merubah karakterisktik karet secara fisik, atau hal
lainnya.
10. Apabila terjadi sedikit kekurangan/ penyimpangan
pada warna dan kesinambungan permukaan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh
kejadian yang tidak disengaja dapat diijinkan sepanjang tidak merubah
karakteristik dari permukaan karet.
11. Pada
permulaan permainan dan kapan saja pemain menukar raketnya selama permainan
berlangsung, seorang pemain harus menunjukkan raketnya pada lawannya dan pada
wasit dan harus mengijinkan wasit dan lawannya untuk memeriksa/ mencobanya.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja Indonesia Lem Perekat
Karet harus ditempelkan dengan
kayunya menggunakan kertas perekat sensitif-tekanan atau lem perekat yang tidak
mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Catatan: "Bahan-bahan
yang berbahaya" merujuk kepada semua senyawa organik yang mudah menguap
dan bahan-bahan lain yang memiliki efek buruk terhadap kesehatan.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja Indonesia Pakaian
1.
Pakaian pertandingan biasanya terdiri dari kaos lengan
pendek atau tanpa lengan dan celana pendek atau rok atau bagian/perangkat
pakaian olahraga, sepatu dan kaos kaki. Pakaian lain, seperti trainingspak atau
bagiannya, tidak dapat digunakan kecuali atas seizin Referee.
2.
Warna dasar/utama pakaian, celana pendek atau rok,
selain dari kerah dan lengan baju, harus berbeda dari warna bola yang
digunakan.
3.
Pada bagian belakang pakaian dapat bertuliskan nomor
atau huruf untuk mengidentifikasi pemain, asosiasinya, atau klubnya ketika
mewakili klub, dan iklan sesuai dengan yang diuraikan pada ketentuan
pencantuman iklan. Jika pada bagian belakang mencantumkan nama pemain, hal
tersebut ditempatkan persis di bawah kerah kaosnya.
4.
Nomor punggung apa saja yang digunakan oleh
penyelenggara bagi pemain harus mendapat ruang untuk iklan yang dipasang
dibelakang kostum, lebar nomor punggung harus tidak lebih besar dari 600 cm2.
5.
Corak apa saja yang terdapat pada sisi atau depan
kostum termasuk perhiasan yang dipakai pemain harus tidak menyilaukan lawannya.
6.
Tidak diperbolehkan adanya pola dan tulisan pada kostum
pemain yang dapat menimbulkan suasana permainan menjadi terganggu.
7.
Segala pertanyaan yang berhubungan dengan keabsahan
kostum pertandingan harus diputuskan oleh Referee.
8.
Pada kejuaraan dunia, Olimpiade atau Paralimpik, pemain
pada pertandingan Beregu dan pemain ganda dari asosiasi yang sama harus
berpakaian seragam, kecuali untuk kaos kaki, sepatu, nomor, ukuran, warna dan
disain iklan pada pakaian. Untuk kejuaraan internasional lainnya, pemain ganda
dari asosiasi yang sama dapat memakai pakaian yang berbeda merek, asal warnanya
sama dan diakui oleh asosiasinya.
9.
Pemain/pasangan yang berlawanan harus memakai kostum
yang warnanya benar-benar berbeda agar dapat dengan mudah dibedakan/dikenali
oleh penonton.
10. Apabila
pemain atau regu yang berhadapan memakai warna kostum yang sama dan tidak ada
yang mengalah untuk mengganti kostumnya, maka keputusannya ditentukan melalui
undian oleh wasit.
11. Pemain
yang mengikuti Olimpiade, Kejuaraan Dunia atau Paralimpik atau kejuaraan
internasional lainnya harus memakai kostum (kaos dan celana) yang disediakan
asosiasinya.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja Indonesia Area Pertandingan
1.
Area pertandingan haruslah berbentuk segi empat dan
(untuk 1 meja) tidak kurang dari: panjang 14m, lebar 7m, dan tinggi 5m, tetapi
ke-empat sudutnya dapat ditutupi sketsel (pembatas) yang panjangnya tidak lebih
dari 1,5m. Area pertandingan untuk pemain yang menggunakan kursi roda dapat
diperkecil, akan tetapi tidak kurang dari: panjang 8m dan lebar 6m.
2.
Perlengkapan/peralatan berikut dapat dianggap sebagai
bagian dari area permainan : Meja termasuk net, kursi dan meja wasit,
petunjuk/papan skor, tempat handuk, nomor meja, pembatas, karpet, papan nama
pemain atau daerah/asosiasinya.
3.
Sebagai pemisah antara area pertandingan yang satu
dengan yang lain dan dari penonton, area harus ditutupi sekelilingnya dengan
(sketsel) ketinggian 75cm, dan dengan latar belakang warna gelap.
4.
Intensitas cahaya pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia atau
Paralimpik,setelah diukur dari permukaan meja, tidak kurang dari 1000 lux
merata keseluruh permukaan meja pertandingan dan 500 lux disekelilingnya; pada
kejuaraan lain, intensitasnya boleh 600 lux pada permukaan meja dan 400 lux
sekelilingnya.
5.
Bila beberapa meja sedang digunakan, cahaya lampu juga
harus sama dengan yang lainnya, dan cahaya latar/tambahan pada area
pertandingan tidak lebih besar dari cahaya yang ada di area tersebut.
6.
Sumber cahaya lampu harus tidak kurang dari 5m dari
lantai.
7.
Latar belakang warna pada umumnya haruslah gelap dan
tidak dimasuki sinar matahari melalui pintu/dinding/atap yang terbuka.
8.
Lantai tidak boleh berwarna cerah dan menimbulkan
pantulan cahaya atau licin dan permukaannya tidak dari batu bata, beton atau
batu; akan tetapi, lantai untuk event kursi roda dapat terbuat dari semen.
9.
Pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia dan Paralimpik, lantai
harus dari kayu atau karpet gulung sintetis dengan merek dan tipe yang diakui
oleh ITTF.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web
Tenis Meja IndonesiaDownload Peraturan Tenis Meja :
Peraturan Tenis Meja (drive)
Comments
Post a Comment