Peralatan dan Peraturan Tenis Meja




Sumber : kompasiana.com

Bola

Bola harus bulat dengan diameter 40 mm. Berat bola harus 2,7 gram. Bola harus terbuat dari bahan selulosa (celluloid) atau sejenis bahan plastik, berwarna putih atau oranye, dan tidak mengkilap.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Meja

Permukaan meja atau meja tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan panjang 2,74m dan lebar 1,525m, dan harus datar dengan ketinggian 76 cm di atas lantai. Permukaan meja tidak termasuk sisi permukaan meja. Permukaan meja boleh terbuat dari bahan apa saja namun harus menghasilkan pantulan sekitar 23 cm dari bola yang dijatuhkan dari ketinggian 30 cm. Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar dengan garis putih selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 m dan tiap lebar meja 1,525 m. Permukaan meja dibagi dalam 2 bagian yang sama secara vertikal oleh net paralel dengan garis akhir dan harus melewati lebar permukaan masing-masing bagian meja. Untuk ganda, setiap bagian meja harus dibagi dalam 2 bagian yang sama dengan garis tengah berwarna putih selebar 3mm, paralel dengan garis lurus sepanjang kedua bagian meja, garis tengah tersebut harus dianggap menjadi 2 bagian kiri dan kanan.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Raket

Merupakan peralatan untuk memukul bola, dikenal juga dengan istilah bet, paddle. (Selanjutnya dipakai istilah raket).
1.      Ukuran, berat dan bentuk raket tidak ditentukan, tetapi daun raket harus datar dan kaku.
2.      Daun raket minimal 85 % terbuat dari kayu diukur dari ketebalannya; lapisan perekat di dalam kayu dapat diperkuat dengan bahan yang berserat seperti serat karbon (carbon fibre) atau serat kaca (glass fibre) atau bahan kertas yang dipadatkan, namun bahan tersebut tidak boleh lebih dari 7,5 % dari total ketebalan atau berukuran 0,35 mm, yang lebih tipis yang dipakai sebagai acuan.
3.      Sisi daun raket yang digunakan untuk memukul bola harus ditutupi oleh karet licin/halus maupun bintik, bila menggunakan karet bintik yang menonjol ke luar (tanpa spons) maka ketebalan karet termasuk lapisan lem perekat tidak boleh lebih dari 2.0 mm, atau jika menggunakan karet lapis (karet + spons) dengan bintik di dalamnya menghadap keluar atau ke dalam maka ketebalannya tidak boleh lebih dari 4.0 mm sudah termasuk dengan lem perekat.
4.      Karet bintik biasa adalah lapisan tunggal karet yang bukan seluler (cellular), sintetik atau alami, dengan bintik yang menyebar dipermukaannya secara merata dengan kepadatan tidak kurang dari 10 per-cm2 dan tidak lebih dari 30 per-cm2.
5.      Karet lapis (sandwich rubber) adalah lapisan tunggal karet seluler (biasa disebut spons) yang ditutupi/ditumpuk dengan satu lapisan luar karet bintik biasa (biasa disebut topsheet), ketebalan dari karet bintik tidak lebih dari 2 mm.
6.      Karet penutup daun raket tidak melebihi daun raket itu sendiri, kecuali pada bagian yang terdekat dari pegangan raket dan yang ditutupi oleh jari-jari dapat ditutupi oleh bahan lain atau tidak ditutupi.
7.      Daun raket, lapisan yang ada di dalam dan lapisan yang menutupinya baik karet atau lemnya pada sisi yang digunakan untuk memukul bola harus tiada sambungan dan ketebalannya juga merata.
8.      Permukaan karet yang menutup daun raket di satu sisi harus berwarna merah menyala di satu sisi dan hitam di sisi lain (tidak sama dengan warna sebelahnya), atau permukaan daun raket yang dibiarkan polos tanpa penutup harus berwarna pudar.
9.      Karet penutup raket yang digunakan harus tanpa perlakuan bahan kimia, merubah karakterisktik karet secara fisik, atau hal lainnya.
10.   Apabila terjadi sedikit kekurangan/ penyimpangan pada warna dan kesinambungan permukaan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian yang tidak disengaja dapat diijinkan sepanjang tidak merubah karakteristik dari permukaan karet.
11.  Pada permulaan permainan dan kapan saja pemain menukar raketnya selama permainan berlangsung, seorang pemain harus menunjukkan raketnya pada lawannya dan pada wasit dan harus mengijinkan wasit dan lawannya untuk memeriksa/ mencobanya.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Lem Perekat

Karet harus ditempelkan dengan kayunya menggunakan kertas perekat sensitif-tekanan atau lem perekat yang tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Catatan:   "Bahan-bahan yang berbahaya" merujuk kepada semua senyawa organik yang mudah menguap dan bahan-bahan lain yang memiliki efek buruk terhadap kesehatan.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Pakaian

1.      Pakaian pertandingan biasanya terdiri dari kaos lengan pendek atau tanpa lengan dan celana pendek atau rok atau bagian/perangkat pakaian olahraga, sepatu dan kaos kaki. Pakaian lain, seperti trainingspak atau bagiannya, tidak dapat digunakan kecuali atas seizin Referee.
2.      Warna dasar/utama pakaian, celana pendek atau rok, selain dari kerah dan lengan baju, harus berbeda dari warna bola yang digunakan.
3.      Pada bagian belakang pakaian dapat bertuliskan nomor atau huruf untuk mengidentifikasi pemain, asosiasinya, atau klubnya ketika mewakili klub, dan iklan sesuai dengan yang diuraikan pada ketentuan pencantuman iklan. Jika pada bagian belakang mencantumkan nama pemain, hal tersebut ditempatkan persis di bawah kerah kaosnya.
4.      Nomor punggung apa saja yang digunakan oleh penyelenggara bagi pemain harus mendapat ruang untuk iklan yang dipasang dibelakang kostum, lebar nomor punggung harus tidak lebih besar dari 600 cm2.
5.      Corak apa saja yang terdapat pada sisi atau depan kostum termasuk perhiasan yang dipakai pemain harus tidak menyilaukan lawannya.
6.      Tidak diperbolehkan adanya pola dan tulisan pada kostum pemain yang dapat menimbulkan suasana permainan menjadi terganggu.
7.      Segala pertanyaan yang berhubungan dengan keabsahan kostum pertandingan harus diputuskan oleh Referee.
8.      Pada kejuaraan dunia, Olimpiade atau Paralimpik, pemain pada pertandingan Beregu dan pemain ganda dari asosiasi yang sama harus berpakaian seragam, kecuali untuk kaos kaki, sepatu, nomor, ukuran, warna dan disain iklan pada pakaian. Untuk kejuaraan internasional lainnya, pemain ganda dari asosiasi yang sama dapat memakai pakaian yang berbeda merek, asal warnanya sama dan diakui oleh asosiasinya.
9.      Pemain/pasangan yang berlawanan harus memakai kostum yang warnanya benar-benar berbeda agar dapat dengan mudah dibedakan/dikenali oleh penonton.
10.  Apabila pemain atau regu yang berhadapan memakai warna kostum yang sama dan tidak ada yang mengalah untuk mengganti kostumnya, maka keputusannya ditentukan melalui undian oleh wasit.
11.  Pemain yang mengikuti Olimpiade, Kejuaraan Dunia atau Paralimpik atau kejuaraan internasional lainnya harus memakai kostum (kaos dan celana) yang disediakan asosiasinya.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Area Pertandingan

1.      Area pertandingan haruslah berbentuk segi empat dan (untuk 1 meja) tidak kurang dari: panjang 14m, lebar 7m, dan tinggi 5m, tetapi ke-empat sudutnya dapat ditutupi sketsel (pembatas) yang panjangnya tidak lebih dari 1,5m. Area pertandingan untuk pemain yang menggunakan kursi roda dapat diperkecil, akan tetapi tidak kurang dari: panjang 8m dan lebar 6m.
2.      Perlengkapan/peralatan berikut dapat dianggap sebagai bagian dari area permainan : Meja termasuk net, kursi dan meja wasit, petunjuk/papan skor, tempat handuk, nomor meja, pembatas, karpet, papan nama pemain atau daerah/asosiasinya.
3.      Sebagai pemisah antara area pertandingan yang satu dengan yang lain dan dari penonton, area harus ditutupi sekelilingnya dengan (sketsel) ketinggian 75cm, dan dengan latar belakang warna gelap.
4.      Intensitas cahaya pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia atau Paralimpik,setelah diukur dari permukaan meja, tidak kurang dari 1000 lux merata keseluruh permukaan meja pertandingan dan 500 lux disekelilingnya; pada kejuaraan lain, intensitasnya boleh 600 lux pada permukaan meja dan 400 lux sekelilingnya.
5.      Bila beberapa meja sedang digunakan, cahaya lampu juga harus sama dengan yang lainnya, dan cahaya latar/tambahan pada area pertandingan tidak lebih besar dari cahaya yang ada di area tersebut.
6.      Sumber cahaya lampu harus tidak kurang dari 5m dari lantai.
7.      Latar belakang warna pada umumnya haruslah gelap dan tidak dimasuki sinar matahari melalui pintu/dinding/atap yang terbuka.
8.      Lantai tidak boleh berwarna cerah dan menimbulkan pantulan cahaya atau licin dan permukaannya tidak dari batu bata, beton atau batu; akan tetapi, lantai untuk event kursi roda dapat terbuat dari semen.
9.      Pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia dan Paralimpik, lantai harus dari kayu atau karpet gulung sintetis dengan merek dan tipe yang diakui oleh ITTF.
Dikutip dari *www.tenismeja.org - Web Tenis Meja Indonesia

Download Peraturan Tenis Meja :
Peraturan Tenis Meja (drive)

Comments